Riyyan gunawan
PINTU adalah aplikasi investasi aset kripto terkemuka di Indonesia yang dinaungi oleh PT. Pintu Kemana Saja. Didirikan pada April 2020 oleh Jeth Soetoyo, PINTU hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam berinvestasi aset kripto dengan aman dan nyaman. Sebagai platform yang legal, PINTU telah terdaftar dan diawasi secara resmi oleh Bappebti, OJK, dan Kominfo. Dengan fitur yang ramah pengguna, PINTU berkomitmen untuk menjadi pintu gerbang bagi investor pemula maupun berpengalaman untuk menjelajahi dunia aset digital.